office boy di Lapangan Banteng | pemberi kabar tentang sukacita dan harapan
Oct 6, 2018 • 11 tweets • 6 min read
Susah bener ya hidup kalau berpikiran negatif terus. Mbok sedikit buka mata hati dan jernih melihat, lalu nilai dg objektif apa yg sedang dan telah disiapkan Panitia. news.detik.com/read/2018/10/0…
Setahu saya, proses Indonesia menjadi tuan rumah #AMBali2018 dimulai sejak September 2014 melalui pengutaraan minat, lalu bidding dan penilaian yang prosesnya cukup panjang. #VoyagetoIndonesia#IndonesiaBangga
Sep 19, 2018 • 18 tweets • 4 min read
Selamat siang teman2...sambil menikmati waktu istirahat, ngopi, ngudud, leyeh2, liyep2...saya share kenapa "de minimis" atau threshold nilai barang kiriman diturunkan, dari USD100 menjadi USD75, melalui PMK-112/PMK.04/2018.
THREAD
PMK-112/PMK.04/2018 ini mengatur ttg Ketentuan Impor Barang Kiriman. Barang Kiriman adl barang yg dikirim melalui Penyelenggara Pos sesuai peraturan per-UU-an di bidang pos. Kenapa hal ini perlu diatur? #deminimis
Sep 15, 2018 • 16 tweets • 4 min read
Selamat sore...jelang malam sedikit share pandangan ttg ini. Apakah 2 hari ini dapat kiriman gambar ini disertai bumbu2 info yg menakutkan: Kantor Pajak memeriksa ke toko2 dan rumah2?
Kita jernihkan yuks.....@DitjenPajakRI @kanwildjpsumut1 @PajakMania
Benarlah ungkapan “text without context is pretext”. Sebuah ungkapan/gambar tanpa konteks tak ubahnya jadi tuduhan, rumor, gosip. Cilakanya, hal ini terkait pajak dan kerap menakutkan. Apa sih yg sebenarnya terjadi? Ini adalah kegiatan ekstensifikasi dan sosialisasi. Wajar.
Aug 20, 2018 • 17 tweets • 6 min read
Penjelasan gamblang Menkeu Sri Mulyani atas pernyataan Ketua MPR @ZUL_Hasan tentang pembayaran utang RI m.facebook.com/story.php?stor…
Pernyataan Ketua MPR @ZUL_Hasan dalam Pidato Sidang Kenegaraan 16 Agustus 2018 memang perlu diluruskan. Selain kurang elok, banyak kesalahan pemahaman dan rawan menyesatkan publik. Mari kita bahas....
Aug 16, 2018 • 4 tweets • 2 min read
Ini @RachlanNashidik yakin sudah membaca dan memahami UU ASN? Kalau pemahamannya keliru, nggak malu tuh.....saya bahas ya....
Untuk menilai apakah Mensesneg melanggar UU ASN atau tidak seputar keterlibatannya dalam isu pencawapresan, kita baca UU ASN (UU No 5/2014). Baca hati2, cermat, tanpa syakwasangka ya. Apa itu ASN? Kita baca Pasal 1 angka 1 s.d 4.